KOMPAS.com - Kasus pembunuhan seorang wanita berusia 20 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat, terungkap.
Jasad wanita bernama Sumsum Sumaiati, warga Garut, itu ditemukan di sungai Cidurian, Kelurahan Margasari, Senin (16/8/2021).
Polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial IR (22), yang tak lain adalah teman kencan korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Masih Menunggu Hasil dari Labfor Mabes Polri
Berikut ini fakta lengkapnya:
IR (22), seorang pengganguran warga Rancasawo, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, mengaku mengenal korban di media sosial.
Perkenalan itu akhirnya berlanjut dan pada Jumat (12/8/2021, pelaku datang ke rumah korban, sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.
Menurut polisi, pelaku saat itu diduga hendak mengajak korban bersetubuh dengan menawarkan sejumlah uang.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Segera Digelar di Sejumlah Kota, Ini Daftar dan Syaratnya
Pelaku saat itu, kata polisi, menawarkan sejumlah uang kepada korban agar mau berhubungan intim.
Namun, setelah masuk di kamar, rencana pelaku ternyata gagal. Korban yang merasa dirugikan, akhirnya meminta uang Rp 100.000 kepada pelaku sebagai ganti rugi.
Hal itu, kata polisi, diduga membuat pelaku naik pitam dan akhirnya menusuk korban dengan pisau.
"Kemudian terjadi cekcok antara tersangka dengan korban, kemudian terjadi lah penusukan berkali-kali oleh tersangka terhadap korban di TKP," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.