Untuk sanksinya, sambung Hadi, ada yang berupa teguran dan ada fisik.
"Satu regu saya berikan sanksi, termasuk pengawasnya. Sanksi yang diberikan berupa teguran dan sanksi fisik," tegasnya.
Selain itu, sambung Hadi, semua anggota Satpol PP yang bertugas di kediaman Gubernur Riau segera diganti.
Baca juga: 1 Regu Satpol PP Dihukum gara-gara Bendera Merah Putih Dipasang Terbalik di Rumdin Gubernur Riau
Sebelumnya diberitakan, warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan bendera merah putih terpasang terbalik di rumah dinas (Rumdis) Gubernur Riau di Jalan HM Thamrin, Kota Pekanbaru.
Di bawah tiang juga terlihat seorang anggota Satpol PP.
Terkait dengan itu, Kepala Satpol PP Riau Hadi Penandio membenarkannya.
"Ya, benar. Itu di gedung daerah. Kejadiannya Jumat (27/8/2021) pagi. Bendera di pasang jam 06.00 WIB dan ketahuan (terbalik) jam 07.45 WIB, langsung kita perbaiki," kata Hadi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu.
Baca juga: 3 Fakta Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Rumah Dinas Gubernur Riau
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.