PEKANBARU, KOMPAS.com - Bendera Merah Putih terpasang terbalik di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Riau di Jalan HM Thamrin, Kota Pekanbaru.
Atas kejadian itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Riau Hadi Penandio menyampaikan permohonan maaf.
Baca juga: Viral, Foto Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Rumah Dinas Gubernur Riau, Ini Penjelasannya
Dia menegaskan bahwa kejadian itu adalah kelalaian dari anggotanya dan bukan disengaja.
Baca juga: Gara-gara Ngantuk, Petugas Pasang Bendera Merah Putih Terbalik di Kantor Arsip Aceh Barat
"Saya atas nama Kepala Satuan meminta maaf atas kejadian ini. Ini murni kelalaian anggota kita, bukan disengaja," ucap Hadi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/8/2021).
Dia mengaku telah memberikan sanksi kepada anggotanya yang tak sengaja memasang bendera terbalik.
"Satu regu saya berikan sanksi, termasuk pengawasnya. Sanksi yang diberikan berupa teguran dan sanksi fisik," ucap Hadi.
Dia juga menarik semua anggota Satpol PP yang bertugas di kediaman Gubernur Riau dan segera diganti.