MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota menangkap dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda yang telah beraksi di 30 tempat sejak 2019.
Polisi mengamankan 15 sepeda berbagai merek dari kasus tersebut, mulai dari merek Thrill dan Polygon dengan harga masing-masing sepeda kisaran Rp 6 sampai Rp 9 juta.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo mengungkap, banyak sepeda curian yang sudah terlebih dahulu dijual secara online oleh pelaku.
Baca juga: Polisi Panggil Terduga Pelaku Fetish yang Dilaporkan Model di Malang
Kedua pelaku yakni Alan Syahroni atau AS (27) warga Jalan Klayatan I/40 Sukun, Kota Malang dan Henok Luwono atau HL (30) warga Jalan Kelud nomor 11 Klojen Kota Malang.
"Memang dia spesialis pencurian sepeda. Dia juga seorang residivis. Dia baru keluar dari penjara tahun 2018 di perkara yang sama, di pencurian sepeda," kata Tinton dalam rilis di Mapolresta Malang Kota, Jumat (27/8/2021).
Tinton mengatakan, biasanya kedua pelaku mencuri sepeda pada malam hingga dini hari.
Kedua pelaku keliling mengendarai motor sambil mencari sasaran. Ketika mendapati suasana yang memungkinkan, keduanya lantas melakukan aksinya.
"Modus dari tersangka adalah dengan cara berjalan, melihat situasi di perumahan. Apabila terlihat ada sepeda, mereka langsung berhenti dan mengambil sepeda dengan cara buka pintu pagar kalau memang pintunya tidak dikunci," kata Tinton.
Baca juga: Siswoyo, Warga Malang yang Lumpuh dan Dirawat 2 Anaknya, Sudah Dibawa ke RSSA
Jika mendapati pagar dikunci, pelaku memanjat pagar untuk mendapatkan sepeda yang diincarnya.
"Ataupun dengan memanjat seperti yang kita ungkap di CCTV. Dia memanjat untuk mengambil sepeda. Satu mengambil ke dalam, dan satu lagi menerima sepeda di luar," ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah mencuri di 30 lokasi, kebanyakan di daerah Blimbing dan Lowokwaru.
"Kita berhasil mengumpulkan sepeda kurang lebih 15 sepeda," katanya.
Tinton menuturkan, sepeda curian itu dijual secara online ke daerah di Jawa Tengah. Pelaku tidak berani menjualnya di daerah Jawa Timur karena khawatir ketahuan.
"Jadi dia tidak mau melempar (menjual) ke daerah Jatim, karena takut tercium (ketahuan). Maka mereka berupaya untuk melempar ke Jateng. Jadi sebagian besar barang-barang yang kita temukan ini di Jateng semua," katanya.
Pelaku menjual dengan harga pasaran sepeda bekas sesuai dengan merek dan serinya.