Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jelaskan Salatiga Masuk PPKM Level 4 meski Capaian Vaksinasi Tertinggi di Jateng

Kompas.com - 23/08/2021, 16:39 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta ada penyesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap.

Penyesuaian ini diperlukan untuk menekan angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Yuliyanto mengungkapkan, di Salatiga ada rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan.

"Karena merupakan rumah sakit rujukan, tentu pasien berasal dari berbagai daerah. Ini menjadikan BOR di Salatiga akan selalu tinggi karena pelayanan tidak hanya pasien lokal," jelasnya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Bakal Jadi Tiket ke Area Publik di Salatiga

Menurut Yuliyanto, Salatiga saat ini berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kalau ada penyesuaian data pasien sesuai NIK, akan kelihatan asal pasien. Kalau pasien Salatiga saat ini maksimal hanya 30 persen dari BOR tersebut. Indikator tidak perlu diubah cuma pada saat input data perlu adanya penyesuaian NIK masing-masing pasien sesuai dengan asalnya," imbuhnya.

Dikatakan Yuliyanto, capaian vaksinasi di Salatiga adalah yang tertinggi di Jawa Tengah.

Untuk vaksinasi tahap pertama telah mencapai 90,12 persen dan vaksinasi tahap kedua 43,16 persen per tanggal 22 Agustus 2021.

"Sementara untuk pasien Covid-19 yang meninggal angkanya terendah Se-Jawa Tengah, ada 208 pasien," ungkapnya.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Salatiga Capai 82 Persen dari 198.000 Warga

Meski begitu, lanjut Yuliyanto, Satgas Covid-19 Kota Salatiga bersama TNI dan Polri tetap berupaya menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

"Kasus memang terus turun, tapi kita juga mewaspadai adanya lonjakan kasus. Saat ini kita lihat mobilitas masyarakat mulai tinggi lagi," kata Yuliyanto.

Sebelumnya, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana pada Sabtu (22/8/2021) menegur sejumlah tempat usaha malam yang melanggar jam operasional.

Mereka melanggar aturan PPKM Level 4 yang mengharuskan tutup pukul 21.00 WIB.

Hal itu dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya prokes guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com