Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Perizinan Sumut Effendi Pohan Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi, Gubernur Edy: Jangan Dipolitisasi!

Kompas.com - 23/08/2021, 16:13 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menangkap dan menahan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara Effendi Pohan atas kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan Binjai-Langkat.

Dia ditangkap oleh penyidik kejaksaan pada 21 Agustus di Bandara Kualanamu.

Baca juga: Kadis Perizinan Sumut Effendi Pohan Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Jalan Binjai-Langkat

Terkait penahanan anak buahnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, yang dilakukan oleh kejaksaan adalah satu langkah hukum.

Baca juga: Sumut Masuk 3 Besar Kasus Harian Covid-19 Tertinggi, Gubernur Edy: Disiplin Prokes Warga Rendah

Edy menegaskan tak ingin ikut campur dalam proses hukum yang dijalani Effendi.

Namun, sebagai konsekuensi dari proses hukum, Effendi diminta untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

Edy juga meminta agar masalah ini jangan dibawa ke ranah politik.

"Saya minta tidak dipolitisasi. Anda tak boleh menyiksa orang, nanti jadi salah. Semua orang bisa mengalami hal seperti itu, kita support dia, kita doakan dia, dia melakukan hak hukum dia," ucap Edy di rumah dinas di Medan, Senin (23/8/2021).

Agar proses pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan, Edy telah menunjuk Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara menjadi pelaksana harian kepala dinas.

"Ada sekretarisnya menjadi Plh," kata Edy.

Sebelumnya diberitakan, Effendi ditangkap Kejari Langkat setelah dua kali mangkir dari panggilan.

 

Dia ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Sabtu pekan lalu.

Effendi tersangkut kasus korupsi pemeliharaan jalan. Dia diduga menyelewengkan dana pemelihara jalan sebesar Rp 1,9 miliar dengan modus memanipulasi SPJ, pekerjaan fiktif, dan pengurangan volume.

Anggaran yang dikelola dalam proyek bermasalah tersebut sebesar Rp 2,4 miliar.

Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di Rutan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hingga 20 hari ke depan.

Dikutip dari Tribun Medan, selain Effendi, ada tiga orang yang juga sudah ditetapkan tersangka, tapi baru dua yang ditahan yaitu Dirwansyah dan Agusti. Keduanya sudah ditahan Kejari Langkat selama 20 hari.

Aguti merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan Dirwansyah selaku Kepala UPT Dinas BMBK Sumut di Binjai.

Adapun tersangka T Sharil selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu di UPT Jalan dan Jembatan Dinas BMBK di Binjai masih belum bisa ditahan karena terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com