Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggembala dan 5 Kerbau Kesetrum di Tengah Sawah

Kompas.com - 20/08/2021, 19:40 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Seorang penggembala dan 5 ekor kerbau ditemukan tergeletak akibat kesetrum di tengah sawah di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (20/8/2021).

Penggembala bernama Jeri (17) akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Panggarangan, setelah sempat dievakuasi oleh warga.

Sementara kelima kerbau mati di tengah sawah.

Baca juga: Viral, Video Remaja Tewas Kesetrum Tiang Plang ATM Saat Hujan

Kapolsek Panggarangan AKP Wawan Suhawan mengatakan, kerbau tersebut milik Jubed, warga Cihara.

"Kejadiannya sekitar jam 14.00 siang. Kerbau yang lagi digembala tersengat listrik di tengah sawah, penggembala menyamperi, kena juga," kata Wawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat.

Dari hasil penyelidikan sementara, menurut Wawan, listrik berasal dari kabel arde atau kabel ground steel wire (GSW) yang menjuntai di atas permukaan tanah di tiang listrik area persawahan.

Kabel itu sebetulnya tidak memiliki arus listrik.

Kabel itu kemudian tersangkut dan melilit ke salah satu kerbau. 

Kemudian, kabel itu menggesek kabel lain di tiang tersebut, hingga teraliri listrik dan menyengat kerbau.

"Penggembala lihat kerbau-kerbaunya tergeletak, dia tidak tahu kalau air sawahnya ada setrum," kata dia.

Salah satu warga kemudian menemukan Jeri dan kerbau-kerbau yang sudah tergeletak akibat kesetrum.

Setelah mengetahui ada kabel di tengah sawah, warga kemudian memadamkan aliran listrik.

Jeri sempat dibawa ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com