Polisi mengetahui peristiwa itu setelah MRM melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Tandes sekitar pukul 23.15 WIB.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penikaman tersebut. Polisi telah menyita sejulah barang bukti seperti ponsel, motor, dan dompet, milik korban.
Baca juga: Diadang Pengendara Motor Tak Dikenal, Bagus Langsung Ditikam, Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas
Polisi masih berusaha mengidentifikasi dan memburu keempat pelaku penusukan tersebut.
"Sementara itu, dan pasal yang akan disangkakan mengarah 351, 338, 340 KUHP. Saat ini anggota Polsek Tandes dan dibantu oleh Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap keempat pelaku penikaman," jelas Ibnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.