Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/08/2021, 18:11 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pegawai pemerintah yang bukan aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terancam  pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ancaman PHK itu merupakan dampak keuangan daerah yang semakin memprihatinkan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.

Namun, hal itu masih perlu pembahasan antara Pemkab Karimun bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun.

Baca juga: Kabar Baik, di Kepri Tinggal Kabupaten Karimun yang Masih Zona Merah

"Kami akan melakukan beberapa hal, meskipun dengan pertimbangan yang sangat berat. Sebagai upaya dalam mengoptimalkan kinerja ASN dan non-ASN, serta untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Karimun," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Rafiq menyebutkan, terdapat beberapa poin penting yang akan dilakukan seperti refocusing anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdampak pada penghematan besar-besaran dalam penganggaran belanja pegawai.

Hal itu juga tentu akan berdampak kepada penurunan jumlah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN, serta insentif pegawai non-ASN untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kemungkinan terburuknya adalah, akan dilakukan pengurangan jumlah pegawai non-ASN. Kemudian akan dilakukan sistem penjaringan dan seleksi. Yang menjadi target adalah pegawai non-ASN yang tidak produktif untuk dirumahkan," kata Rafiq.

Baca juga: Pemprov Babel Akan Setop Penerimaan Tenaga Honorer

Selain itu, akan dilakukan rotasi dan mutasi demi penyegaran bagi ASN dan non-ASN.

"Kami meminta agar ASN dan non-ASN dapat meningkatkan kinerja dan lebih produktif lagi dari masing- masing OPD. Ini perlu, mengingat tuntutan zaman, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi," kata Rafiq.

Hal senada diungkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah.

Dia mengatakan, rencana PHK pegawai honorer atau non-ASN itu masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan akhir.

"Dasar untuk dilakukan pemutusan kerja bagi pegawai non-ASN, pertama karena pembiayaan kita yang semakin tinggi, sementara kondisi keuangan tidak memungkinkan. Kedua, memang jumlah pegawai non-ASN kita di Kabupaten Karimun sudah sangat banyak. Tapi itu kan keputusan terakhir untuk merumahkan," kata Firmansyah.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Karimun mencapai 6.000 orang,.

Kemudian, ditambah dengan jumlah honorer berstatus insentif, maka total pegawai non-ASN se-Kabupaten Karimun sebanyak 8.000 orang lebih.

"Nanti kan diseleksi lagi dan belum final berapa yang dirumahkan. Kemudian ini baru dalam konteks rencana. Karena masih akan dibahas bersama-sama pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati bersama DPRD Kabupaten Karimun, apakah disepakati untuk disetujui atau tidak," kata Firmansyah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perang Topat, Cara Masyarakat Lombok Merawat Keberagaman

Perang Topat, Cara Masyarakat Lombok Merawat Keberagaman

Regional
Distribusi Tahap Pertama Logistik Pemilu 2024 di Sikka Rampung

Distribusi Tahap Pertama Logistik Pemilu 2024 di Sikka Rampung

Regional
Siswa Berprestasi Itu Tewas Saat Latihan Silat, Korban Dihukum karena Tak Bawa Anggota Baru

Siswa Berprestasi Itu Tewas Saat Latihan Silat, Korban Dihukum karena Tak Bawa Anggota Baru

Regional
Ibu dan Adik Diancam Dibunuh, Remaja di Lubuklinggau Diperkosa Ayah Kandung

Ibu dan Adik Diancam Dibunuh, Remaja di Lubuklinggau Diperkosa Ayah Kandung

Regional
Bos Grosir Mainan di Pemalang Ditemukan Tewas, Ada Darah di Lantai dan Dinding Rumahnya

Bos Grosir Mainan di Pemalang Ditemukan Tewas, Ada Darah di Lantai dan Dinding Rumahnya

Regional
Korupsi Dana Desa, Kades di Serang Banten Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa, Kades di Serang Banten Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Regional
Gubernur Maluku 3 Kali Lantik Pj Bupati KKT dalam Setahun Lebih

Gubernur Maluku 3 Kali Lantik Pj Bupati KKT dalam Setahun Lebih

Regional
Curhat Sukirman, Truknya Terjebak Banjir di Semarang, Padahal Mau Antar Pupuk Organik ke Wonosobo

Curhat Sukirman, Truknya Terjebak Banjir di Semarang, Padahal Mau Antar Pupuk Organik ke Wonosobo

Regional
Wujudkan Pesta Demokrasi yang Damai, Pj Gubernur Hassanudin Ajak Masyarakat Sumut Sukseskan Pemilu 2024

Wujudkan Pesta Demokrasi yang Damai, Pj Gubernur Hassanudin Ajak Masyarakat Sumut Sukseskan Pemilu 2024

Regional
Gara-gara Status WA, Perangkat Desa di Pati Aniaya Tetangganya Pakai Sandal Jepit

Gara-gara Status WA, Perangkat Desa di Pati Aniaya Tetangganya Pakai Sandal Jepit

Regional
Banyak Pompa Rusak, Jalan Kaligawe Semarang Kembali Terendam Banjir

Banyak Pompa Rusak, Jalan Kaligawe Semarang Kembali Terendam Banjir

Regional
Penyelundupan 113 Kg Sabu Digagalkan, 30 Orang Ditangkap

Penyelundupan 113 Kg Sabu Digagalkan, 30 Orang Ditangkap

Regional
Kampanye di Merauke, Ganjar: 1 Puskesmas 1 Nakes, Syukur-syukur 1 Dokter

Kampanye di Merauke, Ganjar: 1 Puskesmas 1 Nakes, Syukur-syukur 1 Dokter

Regional
Temuan Pemberian Uang Digital Saat Kampanye Akan Dibawa ke Gakhumdu

Temuan Pemberian Uang Digital Saat Kampanye Akan Dibawa ke Gakhumdu

Regional
Daftar Jadi Ketum KONI Sumsel, 2 Bakal Calon Bawa Mahar Rp 500 Juta

Daftar Jadi Ketum KONI Sumsel, 2 Bakal Calon Bawa Mahar Rp 500 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com