Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir yang Ganti Pelat Nomor Saat Isi Bensin di Kaltara merupakan Pegawai Honorer

Kompas.com - 13/08/2021, 17:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Kepala Bagian Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan, sopir yang mengganti pelat nomor saat isi bensin merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltara.

"Bukan (ASN), kita sudah klarifikasi kepada yang bersangkutan. Dan kita sudah kenakan sanksi tilang," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Video Viral Innova Ganti Pelat Nomor Saat Isi Bensin, Ini Penjelasan Sekda Kaltara

Budi menjelaskan, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) telah diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang No 22 Tahun 2009.

Dijelaskannya, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.000.

Budi juga mengatakan, mobil dengan pelat merah bisa saja memiliki plat hitam. Hanya saja, cara mendapatkannya tentu tidak mudah.

Jika itu mobil dinas sipil, maka dibutuhkan rekomendasi pimpinan dan harus bermohon ke Kapolda melalui Dir Intelkam.

"Sama halnya dengan mobil dinas Bea dan Cukai contohnya, mereka memiliki plat hitam untuk kepentingan penyelidikan. Kalau hanya untuk iseng, tentu tidak boleh," tegasnya.

Baca juga: Video Viral Mobil Ganti Pelat Merah ke Hitam Saat Isi BBM, Ini Penjelasan Polisi

Selain memberikan sanksi tilang, Polda Kaltara juga bersurat ke Inspektorat yang ditembuskan ke Gubernur.

Hal tersebut bertujuan agar pimpinan daerah bisa lebih memberikan pengawasan dan pengendalian terhadap kasus kasus seperti ini.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan mobil Toyota Innova berwarna hitam sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Kalimantan Utara, viral di media sosial.

Awalnya, mobil tersebut saat datang ke SPBU menggunakan pelat merah KU 1105 B.

Namun, seorang pria berkemeja putih dan memakai topi hitam usai melakukan pembayaran melepas pelat nomor yang sebelumnya digunakan, berganti menjadi pelat nomor hitam KT 66 FS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Suriansyah mengaku belum bisa memastikan apakah pengendara mobil itu adalah ASN atau tenaga honorer.

"Saya perintahkan BPKAD segera menelusuri kebenaran itu, karena kan sekarang banyak aja orang pasang-pasang pelat begitu. Kalau mobilnya memang mobil Sekretariat Daerah. Saya sebagai Sekda menyesalkan sampai terjadi seperti itu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/8/2021).

Suriansyah juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang atas kasus ini.

Hasilnya, Sekda diminta untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Saya bentuk tim untuk menelusuri kasus ini. Kita menunggu hasilnya karena kita beri waktu satu minggu harus selesai. Mengenai apakah itu oknum ASN atau bukan saya belum berani keluarkan statemen. Semua hal berkaitan itu kita menunggu hasil kerja tim saja," kata Suriansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com