KOMPAS.com - HP, pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil asal Yogyakarta, berhasil diamankan Polresta Solo, Rabu (11/8/2021), pukul 04.00 WIB.
Namun, pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan dua tembakan karena bersangkutan pada saat penangkapan melakukan perlawanan," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Bongkar Praktik Peredaran Sianida Ilegal di Kaltara, Polisi Amankan 27 Drum
Ade menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan HP terhadap seorang warga Trucuk, Klaten, Senin (2/8/2021).
Korban diduga dikuntit HP sejak keluar dari bank. Lalu saat korban berhenti di toko elektronik di Jalan Duwet, Karangasem, Laweyan, HP melancarkan aksinya.
"Korban selesai dari bank menuju ke salah satu toko elektronik Mega Store di Karangasem. Korban memarkirkan kendaraannya dan kemudian masuk ke dalam toko," kata dia.
Saat itu pelaku berhasil menggondol uang milik korban sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: Polisi Tembak 2 Kaki Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil karena Melawan Saat Ditangkap