Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas

Kompas.com - 17/08/2021, 21:26 WIB
Riska Farasonalia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang menerapkan perpanjangan PPKM level 3 sejak 17 hingga 23 Agustus mendatang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah ini memberikan pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktivitas.

Antara lain pemberlakukan 50 persen kapasitas untuk tempat ibadah, 50 persen untuk mal dengan jam operasional hingga jam 20.00 WIB, serta 25 persen untuk tempat olahraga, wisata, dan hiburan.

"Kami kemudian mengikuti beberapa hal terkait aplikasi Peduli Lindungi akan kita berlakukan di tempat wisata dan hiburan hanya masih dalam konteks 25 persen dari kapasitas dan harus sudah vaksin," jelas Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: DIY Perpanjang PPKM Level 4, Warung dan Restoran Dapat Kelonggaran

Selanjutnya terkait aturan tempat olahraga warga boleh datang berkelompok tapi satu kelompok dibatasi hanya empat orang.

"Lalu ada tambahan kemarin itu tempat olahraga, boleh buka tapi kapasitas 25 persen dan satu grup hanya boleh 4 orang," ucapnya.

Bisa melaksanakan PTM

Selain itu, dengan adanya penurunan status PPKM dari level 4 menjadi level 3 ini dimungkinkan dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Namun hal tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis pelaksanaan karena harus ada izin dari Dinas Pendidikan.

"Jadi PTM dimungkinkan, tapi sampai hari ini kami masih belum berkoordinasi secara teknis dengan kepala Disdik karena (aturan) baru keluar kemarin malam. Nanti kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, harus ada izin tertulis dari disdik," jelasnya.

Sedangkan terkait aturan lainnya, Hendi menegaskan masih sama seperti regulasi yang sudah berjalan sebelumnya di Kota Semarang.

Termasuk untuk tempat makan yang masih diberlakukan waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 30 persen.

Baca juga: Adakan Pertemuan Langsung di Sekolah Saat PPKM, 3 Kepsek di Bukittinggi Dijatuhi Sanksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com