Mariano yakin, Indonesia semakin tangguh dan tumbuh mengatasi berbagai krisis bangsa, terutama menghadapi krisis pandemi Covid-19 yang mewabah secara global.
Terlepas dari bebagai krisis yang dihadapi, lanjut Mariano, salah satu krisis yang sebenarnya menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi pemerintah adalah persoalan nasib para pejuang atau warga eks Timtim.
"Kendati pemerintah 'pura-pura' melupakan nasib para pejuang atau warga eks Timtim, namun eksistensi dan sejarah perjuangan mereka tidak bisa dihilangkan dari ingatan bangsa Indonesia bahkan dunia," kata Mariano.
Menurut Mariano, pemerintah sebenarnya sangat mudah mengatasi persoalan atau nasib para pejuang atau warga eks Timtim.
Mariano mengatakan, semakin pemerintah melupakan warga eks Timtim, persoalan mereka makin bertambah dan kompleks.
"Sebut saja jika nasib para pejuang atau warga eks Timtim ini diatasi sejak atau pasca jajak pendapat dan eksodus tahun 1999 semisal selama 10 tahun (1999-2009), mungkin persoalan mereka sudah selesai," kata Mariano.
Memang diakui, lanjut Mariano, ada upaya penanganannya, namun terkesan setengah hati dan seolah tidak mau tahu substansi persoalan mereka.
Akibatnya, kata Mariano, meski sudah banyak menggelontorkan anggaran, tetapi belum mampu mengatasi persoalan warga eks Timtim hingga saat ini.
Mariano menuturkan, berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan presiden, ada tiga pola kebijakan penanganan nasib para pejuang atau warga eks Timtim, yakni repatriasi (pemulangan kembali ke Timor Leste), resetlemen (permukiman kembali) dan pemberdayaan.
Dari tiga kebijakan itu hanya poin repatriasi saja yang sukses. Sedangkan resetlemen dan pemberdayaan gagal total.
Misalnya resetlemen, bangunan tidak layak dan bangun di atas lahan yang bermasalah atau bukan hak milik warga eks Timtim.
"Ini sama dengan buang-buang anggaran atau sia-sia. Buktinya masih banyak yang menetap di lahan pemerintah. Yang lainnya karena putus asa, ya terpaksa menjadi TKI-TKW baik di dalam maupun di luar negeri," kata Mariano.
Baca juga: 113 Warga Timor Leste yang Ditangkap di Indonesia, Akhirnya Dideportasi
Dia mengatakan, karena resetlemen bermasalah, maka otomatis pemberdayaan tidak bisa dijalankan sampai hari ini.
Warga pun terpaksa pindah dan bertahan menderita di resetlemen yang sudah telanjur dibangun karena tidak ada pilihan lain.
Kemudian, pemberdayaan tidak bisa jalan, karena profesi petani saja tidak memenuhi syarat, lantaran tidak ada lahan atau tanah untuk digarap.
"Itu contoh konkret, apalagi akses untuk pelayanan publik lain. Kebutuhan dasar seperti listrik, air dan lain-lain, sudah otomatis tidak terjangkau," kata Mariano.
"Jadi di HUT ke-76 RI ini, saya berharap pemerintah tidak lupa lagi dan kalau bisa serius untuk menangani nasib para pejuang atau warga eks Timtim," tambah Mariano.