KOMPAS.com - TDN (25), warga Taslihun, Sub Distrito Zumalai, Distrito Kovalima, Timor Leste diamankan aparat Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT)pada Senon (2/8/2021).
Pria 25 tahun itu diamankan karena masuk wilayah Indonesia melalui jalur tikus tanpa membawa dokumen apa pun.
TDN ternyata telah menikah dengan perempuan asal Kabupaten Malaka dan memiliki seorang anak. Ia sudah masuk sejak 30 Juli 2021 dan tinggal di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu.
Baca juga: Pria Timor Leste yang Masuk ke NTT Melalui Jalan Tikus Mengaku Ingin Jadi WNI
TDN dan istriya kemudian tinggal di Dusun Sukabu Banibin, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Setelah diamankan oleh polisi, TDN diserahkan ke pihak imgrasi.
Sementara itu Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere mengatakan kepada petugas, TDN mengaku ingin jadi warga negara Indonesia.
"Kemarin saat kita periksa yang bersangkutan (TDN), dia ingin jadi warga negara Indonesia," ungkap Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021) pagi.
Baca juga: Masuk ke Indonesia Melalui Jalur Tikus, Warga Timor Leste Diamankan
Menurut Fridus, TDN memilih untuk tinggal di rumah sang istri bersama anaknya.
"Mereka sudah memiliki anak, tapi belum nikah secara resmi," kata dia.
Namun selama tinggal di Indonesia, TDN tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal. Ia pun diamankan untuk proses deportasi.
Saat ini TDN masih dititipkan di pos imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) motamasin. Pihak Pos Imigrasi PLBN Motamasin, masih menunggu pengurusan dokumen pemulangan TDN ke Timor Leste.
Baca juga: WN Timor Leste Ditangkap karena Masuk Indonesia Secara Ilegal, Mengaku Menjenguk Keluarga
Tak hanya TDN yang memaksa masuk ke Indonesia untuk menemui keluarga. Pada Kamis (29/7/2021), petugas TNI mengamankan AA (39) warga Distrik Covalima, Timor Leste.
Ia dilaporkan warga saat berada di depan rumah pelapor sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat diamankan, AA mengaku masuk ke wilayah Indonesia sekitar pukul 09.00 Wita untuk menjenguk keluarganya di Desa Rainawe.
Setelah diminta keterangan oleh Koramil, ia diserahkan ke imigrasi PLBN Motamasin untuk diproses lebih lanjut sebelum dideportasi ke Timor Leste.
Baca juga: Warga Perbatasan RI-Timor Leste Takut Berobat ke RS, TNI Beri Layanan Kesehatan Keliling
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.