Untuk diketahui, BluePass merupakan alat tracing atau pelacakan kontak erat pasien positif Covid-19, yang dikembangkan oleh D’Crypt, perusahaan teknologi yang didanai Temasek Holdings.
Alat ini sebelumnya, sudah diuji coba terlebih dahulu kepada seluruh pegawai KBRI Singapura.
Tidak hanya itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, juga telah melakukan uji coba terhadap perangkat BluePass kepada para pegawai.
Cara kerja alat tersebut sendiri adalah ketika pengguna BluePass lain saling berdekatan dalam jarak sekitar 3 meter, dalam kurun waktu sekitar 10 menit, alat ini akan mulai merekam dan mengidentifikasikan para penggunanya sebagai kontak erat.
Nantinya, data rekaman tersebut akan diunduh ke dalam penyimpanan data yang aman.
Apabila pasien pengguna alat tersebut terbukti positif Covid-19, maka dengan cepat BluePass akan memberikan data siapa saja yang telah melakukan kontak erat dengan pasien tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.