Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Rp 800 Juta Program Tandon Covid-19 Pamekasan Dikembalikan, Kasus Tak Dilanjutkan

Kompas.com - 16/08/2021, 20:34 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Program pengadaan tandon cuci tangan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, diklaim merugikan negara sebesar Rp 800 juta.

Namun, kerugian ini tidak diproses oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan lantaran sudah dikembalikan oleh 12 rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan Hendra Purwanto Arifin menjelaskan, pengungkapan kasus pengadaan tandon air dibantu oleh pihak inspektorat Pemkab Pamekasan yang meminta pengembalian kerugian kepada rekanan.

"Kasus ini tidak dilanjutkan karena sudah ada pengembalian kerugian kepada negara," kata Hendra Purwanto ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Pamekasan Temukan Pembengkakan Data Penerima Bansos, Ini Faktanya

Hendra menambahkan, dengan adanya pengembalian kerugian, maka kasus tidak bisa dilanjutkan.

Apalagi temuan kerugian itu terjadi pada saat tahun berjalan dan dikembalikan setelah temuan hasil audit inspektorat.

Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Mohammad Alwi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sudah ada pengembalian kerugian sebesar Rp 800 juta.

Dari 12 rekanan yang menggarap proyek tersebut, jumlah pengembaliannya tidak sama karena disesuaikan dengan hasil audit.

"Masing-masing rekanan tidak sama besaran pengembaliannya," terang Alwi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Demo Rusuh, Presiden Mahasiswa IAIN Madura Dijerat Pasal Berlapis

Umar Faruq, Ketua Forum Monitoring Pemuda Pamekasan (FMPP) selaku pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tandon air ke Kejari Pamekasan pada November 2020 menyatakan, proses perencanaan proyek itu sejak awal sudah asal-asalan.

Sebab, manfaat tandon itu tidak dirasakan oleh masyarakat, bahkan masyarakat dinilai tidak membutuhkan.

Tandon yang dihibahkan ke sejumlah tempat ibadah dan pondok pesantren tidak dimanfaatkan.

"Kami juga mencium adanya mark up anggaran. Pengadaannya juga bancakan, bukan dimenangkan satu rekanan," kata Faruq.

Baca juga: Andalkan Konten Kearifan Lokal, Jurnal Al-Ihkam IAIN Madura Terindeks Scopus

Faruq merasa kecewa karena pihak Kejari Pamekasan tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. Padahal kerugiannya sudah tampak sejak awal dilaporkan.

Adapun 12 rekanan pengadaan tandon tersebut yakni CV. Titilas, CV. GL Empat Jaya, CV. Samaras Cahaya Indah, CV. WA Taubat, CV. 313, CV. Antika Raya, CV Tirta Mulya, CV. Lintas Utara, CV. Artha Media Persada, CV. Sayya Tani Makmur, CV. Dua Putri, CV. Tiga Pilar Bersaudara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Pengemudi: Yang Ketabrak Lumayan Parah Deretan Belakang Saya

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Pengemudi: Yang Ketabrak Lumayan Parah Deretan Belakang Saya

Regional
Pria di Banjar Tewas di Tangan Menantu Asal Amerika

Pria di Banjar Tewas di Tangan Menantu Asal Amerika

Regional
Lagi, Karhutla di Kaltim, 3 Hektare Lahan Dekat Rest Area Tol Balsam Hangus Terbakar

Lagi, Karhutla di Kaltim, 3 Hektare Lahan Dekat Rest Area Tol Balsam Hangus Terbakar

Regional
Usai Foto Pribadinya Tersebar di Medsos, Siswa SMA Ditemukan Gantung Diri, Rekam Aksinya di Ponsel

Usai Foto Pribadinya Tersebar di Medsos, Siswa SMA Ditemukan Gantung Diri, Rekam Aksinya di Ponsel

Regional
[POPULER NUSANTARA] 'Suamiku Tenyata Perempuan' | 4 Anggota KKB di Papua Dilumpuhkan

[POPULER NUSANTARA] "Suamiku Tenyata Perempuan" | 4 Anggota KKB di Papua Dilumpuhkan

Regional
Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang: 6 Kendaraan Terlibat Tabrakan

Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang: 6 Kendaraan Terlibat Tabrakan

Regional
Tak Ada Anggaran, Pelatda PON Aceh Berhenti

Tak Ada Anggaran, Pelatda PON Aceh Berhenti

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Berawal dari Sopir Bus Tak Antisipasi Penyempitan Jalan

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Berawal dari Sopir Bus Tak Antisipasi Penyempitan Jalan

Regional
Menag: Mengubah Peradaban, Mustahil jika Tidak Dimulai dari Keluarga

Menag: Mengubah Peradaban, Mustahil jika Tidak Dimulai dari Keluarga

Regional
Video Viral Penyanyi Happy Asmara Diduga Kesurupan Saat Manggung di Pasuruan

Video Viral Penyanyi Happy Asmara Diduga Kesurupan Saat Manggung di Pasuruan

Regional
Seorang Warga Baubau Ditemukan Tewas di Atas Lahan yang Terbakar

Seorang Warga Baubau Ditemukan Tewas di Atas Lahan yang Terbakar

Regional
Siswa SD di Makassar Dianiaya Guru Lantaran Bermain di Mushala, Korban Dicubit Berulang Kali

Siswa SD di Makassar Dianiaya Guru Lantaran Bermain di Mushala, Korban Dicubit Berulang Kali

Regional
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang hingga Kendaraan Menumpuk

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang hingga Kendaraan Menumpuk

Regional
Kualitas Udara di Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara di Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Regional
Dijanjikan 3 Proyek PUPR di Papua Rp 126 Miliar, Pengusaha Tertipu Rp 1 Miliar

Dijanjikan 3 Proyek PUPR di Papua Rp 126 Miliar, Pengusaha Tertipu Rp 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com