Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Daerah Ini Bisa Manfaatkan Ambulans, Oksigen, hingga Sembako Gratis, Ini Caranya

Kompas.com - 16/08/2021, 20:23 WIB
Reni Susanti,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bisa memanfaatkan sejumlah layanan gratis dari mulai ambulans, peminjaman tabung oksigen, hingga sembako.

CEO Rumah Zakat, Nur Efendi mengatakan, untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat tinggal mengakses Crisis Centre Rumah Zakat melalui link tersedia.

Baca juga: Cerita Relawan Tabung Oksigen, Beri Bantuan Gratis hingga Sempat Disangka Penimbun

"Masyarakat tinggal masuk ke link tersebut dari gadgetnya masing-masing, nanti akan masuk ke beberapa fitur yang dibutuhkan," ujar Nur saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Ada lima fitur yang bisa dipilih, yakni ambulans gratis, bantuan UMKM, pinjam oksigen gratis, sembako isoman gratis, dan telekonsultasi gratis.

Namun untuk sementara, Crisis Centre Rumah Zakat baru melayani masyarakat terdampak pandemi di 10 kota. Adapun harapanya ke depan bisa buka di lebih banyak kota.

Baca juga: Kisah Relawan Peduli Covid-19 di Riau, Bantu Pinjamkan Tabung Oksigen, Dapat Dukungan Gubernur dan Wali Kota

Sebanyak 10 kota tersebut yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Cimahi, Makassar, Pontianak, dan Yogyakarta.

Saat pandemi gelombang kedua tengah tinggi-tingginya, peminjaman tabung oksigen bisa mencapai 300 per hari.

Kali ini, jumlahnya sudah melandai seiring dengan jumlah kasus Covid-19 yang menurun.

Selain Crisis Centre, Rumah Zakat juga merilis program Santunan Yatim Dhuafa. Yakni santunan bagi yatim yang ditinggal orangtuanya akibat Covid-19.

Ada beberapa paket bantuan yang diberikan. Yakni bantuan keluarga, santunan, atau beasiswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com