“Alangkah baiknya kegiatan cukup dilakukan di bawah candi atau sekitaran, agar tidak menambah kekhawatiran. Pemda Nganjuk segera bertindak untuk Cand Lor agar bebas dari kegiatan yang mengancam keselamatan situs,” pintanya.
Dikonfirmasi mengenai pemasangan kain merah putih di badan Candi Lor, Kepala Desa Candirejo Roni Giat Brahmanto mengaku tak tahu menahu. Ia menyebut bukan Pemeritah Desa Candirejo yang memasang kain itu.
“Mboten ngertos, senes desa (tidak tahu, bukan pihak desa),” kata Roni.
Sementara Kasi Sejarah, Museum, dan Kepurbakalaan dari Disparporabud Nganjuk, Amin Fuadi mengatakan, berdasar informasi yang ia peroleh menyebut bahwa pemasangan kain merah putih tersebut dalam rangka ruwatan.
“Surat izin baru diterima dinas pukul 15.00 WIB, Hari Jumat. Jadi hingga saat ini belum ada konfirmsi disposisi dari pimpinan,” sebut Amin.
Untuk diketahui, Candi Lor berada di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Candi ini didirikan oleh raja pertama Kerajaan Medang atau Mataram Hindu periode Jawa Timur, yakni Mpu Sindok, pada tahun 937 masehi.
Dibangunnya Candi Lor yakni untuk memperingati kemenangan Mpu Sindok dalam melawan tentara Melayu dari Wangsa Sailendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.