Menurut Syarif, pihaknya sudah melaporkan delapan orang yang diduga provokator kejadian ini kepada pihak kepolisian dan masih diproses.
"Harapannya, kepolisian menindak tegas para provokator ini sehingga memberikan efek jera. Karena sebenarnya pihak keluarga jenazah sendiri tidak memiliki niatan untuk melakukan aksi itu sebelumnya," tukas Syarif.
Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial puluhan warga membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 saat akan dimakamkan secara protokol kesehatan di tempat pemakaman.
Baca juga: 8 Warga di Brebes Nekat Bongkar Peti dan Mandikan Jenazah Pasien Covid-19
Dalam video tersebut, setelah jenazah dikeluarkan paksa dari peti, warga kemudian memasukkannya ke dalam liang lahad.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Ugas Irwanto mengatakan, kejadian dalam video tersebut terjadi di Desa Tigasan Wetan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.