Salin Artikel

Pembongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19 Dites PCR, 8 Orang Dilaporkan ke Polisi

Camat Leces, Syarifuddin, mengatakan, ada 18 orang yang diketahui merupakan kontak erat berdasarkan foto, video, maupun informasi yang didapatkan dari aksi bongkar paksa peti jenazah.

Menurut Syarif, panggilannya, pada Jumat (13/8/2021) Satgas mendatangi desa tersebut untuk melakukan tes PCR terhadap 18 orang tersebut, tapi yang hadir hanya sembilan orang.

Tracing digelar di halaman rumah S, pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Kesembilan orang ini merupakan kontak erat jenazah dan juga merupakan keluarganya.

Mereka posisinya paling dekat dengan jenazah saat pembongkaran peti jenazah terjadi.

Sementara sembilan orang lainnya tidak menghadiri tracing karena rumahnya jauh dari rumah S.

Kesembilan orang ini juga jauh dari jenazah saat aksi terjadi. Mereka akan diswab PCR pada hari berikutnya.

"Berdasarkan hasil tes PCR, kesembilan orang itu negatif Covid-19. Untuk sisanya akan kami agendakan kapan kiranya mereka bisa dites PCR. Menurut saya kemungkinan mereka positif itu kecil," jelas Syarif yang juga ketua satgas kecamatan, ketika dihubungi KOMPAS.com, Sabtu (14/8/2021).

Syarif menambahkan, Burhan, suami S, meminta maaf atas kejadian itu.

Bahkan Burhan ikut membantu Satgas memanggil keluarga kontak erat yang bekerja di sawah saat hendak dilakukan tracing.

"Keluarga jenazah diprovokasi oleh orang lain sehingga kejadian seperti ini terjadi. Ironisnya, provokator di balik kejadian ini menjauh dan tidak tampak dalam video pengembilan jenazah yang beredar. Padahal keluarga awalnya sudah sepakat pemakamannya sesuai prokes," kata Syarif.


Menurut Syarif, pihaknya sudah melaporkan delapan orang yang diduga provokator kejadian ini kepada pihak kepolisian dan masih diproses.

"Harapannya, kepolisian menindak tegas para provokator ini sehingga memberikan efek jera. Karena sebenarnya pihak keluarga jenazah sendiri tidak memiliki niatan untuk melakukan aksi itu sebelumnya," tukas Syarif.

Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial puluhan warga membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 saat akan dimakamkan secara protokol kesehatan di tempat pemakaman.

Dalam video tersebut, setelah jenazah dikeluarkan paksa dari peti, warga kemudian memasukkannya ke dalam liang lahad.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Ugas Irwanto mengatakan, kejadian dalam video tersebut terjadi di Desa Tigasan Wetan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/8/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/08/14/190042878/pembongkar-peti-jenazah-pasien-covid-19-dites-pcr-8-orang-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke