Menurut Rico, polisi akan memanggil pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mengecek kebenarannya.
"Jika itu palsu, tentu akan kita jerat dengan pasal penipuan," kata Rico.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sumbar, Hefdi mengakui telah melihat surat tersebut.
Saat ini, pihaknya sedang menelusuri kebenaran surat tersebut.
"Sudah saya lihat ada yang mengirim ke saya tadi. Tidak ada nomor suratnya. Kita akan telusuri," kata Hefdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.