Menurut Rico, polisi akan memanggil pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mengecek kebenarannya.
"Jika itu palsu, tentu akan kita jerat dengan pasal penipuan," kata Rico.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sumbar, Hefdi mengakui telah melihat surat tersebut.
Saat ini, pihaknya sedang menelusuri kebenaran surat tersebut.
"Sudah saya lihat ada yang mengirim ke saya tadi. Tidak ada nomor suratnya. Kita akan telusuri," kata Hefdi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.