Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Lampung Berlaku sampai 23 Agustus 2021

Kompas.com - 13/08/2021, 20:50 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah titik penyekatan di Jalan Tol Lampung kembali diadakan selama perpanjangan PPKM level 3 dan 4.

Penyekatan ini mulai dari Pelabuhan Bakauheni hingga perbatasan Lampung-Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Mesuji.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng SW mengatakan, penyekatan ini sudah dijalankan sejak Selasa (10/8/2021) hingga Senin (23/8/2021) mendatang.

Baca juga: Dapat 5.223 Dosis Vaksin Covid-19, Polda Lampung Kekurangan Vaksinator

Menurut Sugeng, pemeriksaan dilakukan khususnya bagi pengendara yang hendak masuk ke Kota Bandar Lampung, baik itu dari arah Pelabuhan Bakauheni maupun Sumsel.

Sugeng menjelaskan, setiap pengendara yang memasuki Jalan Tol Lampung diperiksa sejumlah syarat perjalanan, yakni Surat Keterangan sudah vaksin dan surat keterangan bebas Covid-19.

"Kalau tidak ada atau menyertakan kelengkapan itu (syarat perjalanan), ya harus terpaksa kami putar balik. Tetapi ada pengecualian pada sektor esensial ataupun kritikal," kata Sugeng saat dihubungi, Jumat malam.

Baca juga: Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Kembali Dilakukan

Sugeng mengatakan, setidaknya ada enam titik penyekatan di Jalan Tol Lampung, yakni di Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan), KM 04 exit toll Bakauheni Selatan, dan KM 79 exit toll Kota Baru (akses masuk Bandar Lampung).

Kemudian KM 12 exit toll Tegineneng Barat (Pesawaran), KM 202 exit toll Lambu Kibang (Lampung Tengah), dan KM 240 exit toll Simpang Pematang (Mesuji).

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, sejak 28 Juli hingga 11 Agustus 2021, pihaknya sudah memutar balik sekitar sebanyak 4.255 unit kendaraan.

"Kami minta putar balik karena tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan di masa pandemi," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, diharapkan para pengemudi maupun pengguna jalan tol mempersiapkan sebelumnya syarat perjalanan tersebut.

"Dimohon dilengkapi dahulu, surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksin," kata Sugeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com