Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Nama Sama, Dua Jenazah Pasien Covid-19 di Gianyar Tertukar

Kompas.com - 13/08/2021, 20:03 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Dua jenazah pasien Covid-19 asal Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali tertukar saat akan dilakukan proses pemulasaraan.

Dua jenazah yang tertukar itu ditengarai karena memiliki nama yang sama yakni Ni Gusti Made Rai. Perbedaannya hanya pada umur dan alamat dusun dari keduanya.

"Masih satu desa tapi dusunnya beda," kata Bendesa Adat Tengkulak Kaja, I Made Selamet saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Terbang dari Jawa ke Bali Bisa Pakai Antigen, tapi Ada Syaratnya....

Selamet menjelaskan, awalnya salah satu jenazah atas nama Ni Gusti Made Rai dengan usia 65 tahun dinyatakan meninggal pada Rabu (11/8/2021) di RSUP Sanglah Denpasar.

Jenazah asal Banjar Tengkulak Kaja Kauh itu rencananya akan langsung dikremasi oleh pihak keluarga pada Rabu (18/8/2021) mendatang.

Kemudian sehari setelahnya pada Kamis (12/8/2021), pasien Covid-19 atas nama Ni Gusti Made Rai dengan usia yang lebih tua yakni 82 tahun dinyatakan meninggal di RSUP Sanglah Denpasar.

Jenazah asal Banjar Tengkulak Kaja Kangin tersebut akan langsung dimakamkan pada Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Luhut Beri Waktu 1 Minggu Bali Perbaiki Penanganan Covid-19, Ini Kata Gubernur

Sementara di hari yang sama, kata Selamet, pihak keluarga langsung mengambil jenazah perempuan usia 82 ke ruang forensik RSUP Sanglah Denpasar.

"Begitu datang, jenazah diantar oleh satu sopir ambulans dari RSUP Sanglah. Kami kan karena sudah dari keluarga ya kami percaya, terlebih sudah di peti dan menurut prokes tidak boleh dibuka. Ya kami kubur saja," kata Selamet.

Selang tiga jam, pihak desa yang membantu pemakaman kembali didatangi oleh anak dari jenazah pasien berusia 82 tahun.

Ia melaporkan bahwa yang dikubur itu adalah jenazah atas nama Ni Gusti Made Rai dengan usia 65 tahun yang rencananya akan dikremasi. 

"Anaknya melapor jenazahnya tertukar, kami sontak kaget. Dia tahu tertukar dari pemberitahuan pihak rumah sakit Sanglah," kata dia.

Sesuai aturan adat setempat,  lanjut Selamet, jenazah yang sudah dikubur tidak boleh atau pantang digali kembali.

Baca juga: Diminta Luhut Perbaiki Covid-19 di Bali, Ini Strategi Gubernur Koster

Apalagi sebelum dikubur jenazah itu sudah dilakukan sejumlah ritual keagamaan.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan menahan keluarga yang ingin menggali kuburan, pihak desa kemudian melakukan mediasi kepada kedua keluarga.

Proses mediasi itu, kata Selamet, juga dikawal oleh polisi dari Polsek Sukawati Gianyar.

"Kami mediasi dengan keluarga yang jenazahnya tertukar, dengan situasi, kondisi seperti itu kami terpaksa, kami mohon dibatalkan kremasinya," tuturnya.

Selamet  menuturkan, setelah mediasi yang berlangsung alot, kedua keluarga akhirnya mencapai titik temu untuk membatalkan agenda kremasi terhadap jenazah Ni Gusti Made Rai yang berusia 65 tahun.

Baca juga: Sambil Teriak Tak Percaya Corona, 50 Warga di Lombok Tengah Ambil Paksa Jenazah Covid-19

Namun uang muka atau DP kegiatan kremasi bisa dikembalikan kepada pihak keluarga. Kesalahan itu, menurutnya, juga diterima oleh pihak krematorium lantaran menjadi kekeliruan dari pihak rumah sakit. 

"Kami pergi ke tempat krematorium di Bangli, DP-nya dikembalikan 100 persen. Syukur, karena kondisi yang masuk akal," ujarnya. 

Usai proses tersebut, jenazah Ni Gusti Made Rai dengan usia 82 tahun yang sempat dikira jenazah Ni Gusti Made Rai usia 65 tahun akhirnya diambil ke RSUP Sanglah Denpasar.

Keduanya dikubur di tempat yang sama karena masih beralamat satu desa.

"Sekarang dua-duanya sudah dikubur," pungkasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com