BALI, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberi waktu satu minggu kepada Pemprov Bali untuk memperbaiki penanganan Covid-19.
Menanggapi itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku akan menjalankan perintah Luhut sesuai arahan.
"Dijalankan sesuai arahan," kata Koster, saat ditemui usai jumpa pers di Jayasabha Rumah Dinas Gubernur Bali, Jumat (13/7/2021).
Koster enggan menyatakan keyakinannya dapat memperbaiki penanganan Covid-19 di Bali dalam satu minggu.
Baca juga: Pria Ini Ditembak di Depan Anak, Pelakunya Om Roni Pacar Istri Korban
Ia menegaskan, akan melakukan yang terbaik dalam penanganan Covid-19 di Bali.
"Bukan soal optimis, tapi kami bekerja yang terbaik. Jangan terus bicara berandai-andai, pokoknya kami lakukan yang terbaik," tutur dia.
Koster sudah mengambil sejumlah strategi untuk memperbaiki penanganan Covid-19 di Bali.
Salah satunya, memindahkan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri agar melakukan isolasi terpusat (isoter).
Pasien Covid-19 yang masuk katagori tanpa gejala wajib menjalani isoter.
"Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat," kata dia.
Koster memperbolehkan pasien Covid-19 berstatus OTG untk menjalani isolasi mandiri. Dengan catatan, OTG itu sudah menjalani isolasi mendiri selama 10 hari atau lebih.
Pelaksanaan isoman itu, lanjut Koster, akan menugaskan perbekel/lurah dan bendesa adat se-Bali untuk mengawasi warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.