Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir yang Ganti Pelat Nomor Saat Isi Bensin di Kaltara merupakan Pegawai Honorer

Kompas.com - 13/08/2021, 17:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Kepala Bagian Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan, sopir yang mengganti pelat nomor saat isi bensin merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltara.

"Bukan (ASN), kita sudah klarifikasi kepada yang bersangkutan. Dan kita sudah kenakan sanksi tilang," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Video Viral Innova Ganti Pelat Nomor Saat Isi Bensin, Ini Penjelasan Sekda Kaltara

Budi menjelaskan, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) telah diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang No 22 Tahun 2009.

Dijelaskannya, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.000.

Budi juga mengatakan, mobil dengan pelat merah bisa saja memiliki plat hitam. Hanya saja, cara mendapatkannya tentu tidak mudah.

Jika itu mobil dinas sipil, maka dibutuhkan rekomendasi pimpinan dan harus bermohon ke Kapolda melalui Dir Intelkam.

"Sama halnya dengan mobil dinas Bea dan Cukai contohnya, mereka memiliki plat hitam untuk kepentingan penyelidikan. Kalau hanya untuk iseng, tentu tidak boleh," tegasnya.

Baca juga: Video Viral Mobil Ganti Pelat Merah ke Hitam Saat Isi BBM, Ini Penjelasan Polisi

Selain memberikan sanksi tilang, Polda Kaltara juga bersurat ke Inspektorat yang ditembuskan ke Gubernur.

Hal tersebut bertujuan agar pimpinan daerah bisa lebih memberikan pengawasan dan pengendalian terhadap kasus kasus seperti ini.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan mobil Toyota Innova berwarna hitam sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Kalimantan Utara, viral di media sosial.

Awalnya, mobil tersebut saat datang ke SPBU menggunakan pelat merah KU 1105 B.

Namun, seorang pria berkemeja putih dan memakai topi hitam usai melakukan pembayaran melepas pelat nomor yang sebelumnya digunakan, berganti menjadi pelat nomor hitam KT 66 FS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Suriansyah mengaku belum bisa memastikan apakah pengendara mobil itu adalah ASN atau tenaga honorer.

"Saya perintahkan BPKAD segera menelusuri kebenaran itu, karena kan sekarang banyak aja orang pasang-pasang pelat begitu. Kalau mobilnya memang mobil Sekretariat Daerah. Saya sebagai Sekda menyesalkan sampai terjadi seperti itu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/8/2021).

Suriansyah juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang atas kasus ini.

Hasilnya, Sekda diminta untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Saya bentuk tim untuk menelusuri kasus ini. Kita menunggu hasilnya karena kita beri waktu satu minggu harus selesai. Mengenai apakah itu oknum ASN atau bukan saya belum berani keluarkan statemen. Semua hal berkaitan itu kita menunggu hasil kerja tim saja," kata Suriansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat Sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat Sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com