GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Korban penganiayaan yang masih berusia 12 tahun, FZ, masih dirawat di Rumah Sakit Umum Dr. Thomsen Nias, setelah sebelumnya dirawat di RS Bethesda. FZ jadi korban penganiayaan yang videonya viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria menganiaya seorang anak di bawah umur dalam rumah. Korban yang dianiaya berulang-ulang oleh orang dewasa terlihat sangat memprihatinkan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Nias, Sumatera Utara, Ipda Omrin Siallagan mengatakan, kejadian tersebut sedang ditangani Polres Nias.
Kasus tersebut sudah menjadi atensi dari Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, agar segera dan cepat serta presisi menangani kasus tersebut.
"Kasus ini sedang kita tangani, korban sedang menjalani perawatan di RSU Dr Thomsen Nias dan pelaku sudah ditahan," kata Kanit PPA Polres Nias, Ipda Omrin Siallagan, Jumat (13/8/2021) yang dihubungi melalui sambungan seluler.
Korban sedang jalani trauma healing
Saat ini korban menjalani "trauma healing" untuk mengatasi gangguan psikologis anak. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan rutin.
Omrin mengatakan, pelaku penganiayaan bernama Sudiman Zebua Alias Iman alias Ama Misel (25), warga Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Korban sendiri beralamat sama dengan pelaku.
Selama pemeriksaan telah dimintai keterangan baik kepada korban, pelapor dan terlapor. Rencananya minggu depan ini, akan dilakukan pemanggilan saksi terhadap 3 orang saksi lagi.
"Kita sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada 3 orang saksi lagi, dan rencananya minggu depan ini akan dilakukan pemeriksaan," ujar Omrin.
Polres Nias berharap kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, sehingga kasus-kasus serupa tidak terulang di wilayah hukum Polres Nias.