Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Jepara Dibebastugaskan, Ganjar Minta Pelayanan Publik Tak Terganggu

Kompas.com - 12/08/2021, 22:50 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko yang dibebastugaskan sementara dari jabatannya oleh Bupati Dian Kristiandi.

Sebelumnya, Sekda Jepara Edy Sujatmiko dibebastugaskan sementara lantaran diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Ganjar mengingatkan Bupati Jepara Dian Kristiandi berkonsultasi dengannya dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Saya hanya mengingatkan, soal yang seperti itu Pak Bupati bisa konsultasi dengan kami dan KASN. Tapi jangan sampai terjadi gesekan di dalam birokrasi sehingga layanan publiknya nanti terganggu. Itu yang tidak saya inginkan, gitu aja,” kata Ganjar kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Sebelum Dibebastugaskan, Sekda Jepara Sempat Diajukan Dimutasi

Ganjar tidak membeberkan jenis pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

Dia hanya menjelaskan jika pembebastugasan Sekda terkait dengan rotasi, maka bisa dilakukan sesuai prosedur dan tidak perlu menggunakan cara-cara yang rumit.

"Kalau unsurnya kira-kira mau melakukan rotasi penggantian ya sudah lakukan sesuai prosedur saja enggak usah rumit-rumit," ucapnya.

Selain itu, bupati maupun sekda juga diminta segera duduk bersama untuk kepentingan membangun Kabupaten Jepara.

“Tampaknya antara bupati dan sekda mesti duduk bersama. Duduk bersama bagaimana membangun Jepara, itu aja. Kalau kemudian ada yang tidak cocok, ada yang tidak berkenan, ada yang tidak pas silahkan dibicarakan,” katanya.

Baca juga: Sekda Jepara Dibebastugaskan, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Ganjar telah menerjunkan tim untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara terkait pembebastugasan tersebut.

Selain itu, Ganjar juga telah meminta Sekda Jateng untuk turun dan mengecek permasalahannya.

“Pak Bupatinya coba konsultasi ke saya terkait dengan itu, maka kemudian dari tim kami kita turunkan dan kita minta agar mereka berkoordinasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dibebastugaskan sementara dari jabatannya lantaran diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Edy dibebastugaskan dari Sekda Jepara mulai 9 Agustus 2021 merujuk Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 867/19/2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com