Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

101 Anak di Kota Malang Kehilangan Orangtua akibat Covid-19

Kompas.com - 12/08/2021, 13:53 WIB
Andi Hartik,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 101 anak di Kota Malang, Jawa Timur menjadi yatim, piatu dan yatim piatu karena ditinggal oleh orangtua mereka akibat Covid-19.

Temuan itu berdasarkan data Dinas Sosial Kota Malang.

Mereka terdiri dari anak dalam rentang usia 1 sampai 18 tahun.

Anak-anak tersebut ada yang hanya kehilangan ayahnya, kehilangan ibunya, ada juga yang kehilangan kedua orangtuanya.

Mereka tersebar di Kecamatan Kedung Kandang sebanyak 18 anak, Kecamatan Blimbing 48 anak, Kecamatan Sukun 11 anak, Kecamatan Klojen 6 anak dan Kecamatan Lowokwaru 18 anak.

Baca juga: Kisah Anis, Perawat di Madiun yang Meninggal Usai 3 Hari Berjuang Melawan Covid-19

Terjunkan tim 

Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Penny Indriani mengatakan, data itu didapat dari pihak kelurahan dan Dinas Kesehatan Kota Malang.

"Datanya kita bekerja sama dengan kelurahan, yang tahu kan kelurahan dan Dinas Kesehatan. Mereka anak yang sekarang menjadi yatim atau piatu," kata Penny saat diwawancara di BPSDM Jatim di Kota Malang, Rabu (11/8/2021) malam.

Penny sudah menerjunkan tim untuk mendampingi anak-anak itu. Rata-rata pendampingan dilakukan selama seminggu usai mereka kehilangan orangtua.

"Kebetulan dari Dinas Sosial Kota Malang kan ada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Saya punya psikolog, pendampingan konseling. Kalau orangtua dua-duanya meninggal kita dampingi konseling," katanya.

Baca juga: Penuh Haru, Vino yang Yatim Piatu akibat Covid-19 Ungkap Hal Ini ke Paman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com