Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerat Pinjol Ilegal dan Ketidaktahuan Masyarakat

Kompas.com - 12/08/2021, 05:30 WIB
Andi Hartik,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

MALANG, KOMPAS.com - Medio Mei 2021, kasus yang melibatkan seorang guru TK dan 24 pinjaman online (Pinjol) mencuat ke hadapan publik.

Berawal dari beban biaya kuliah, S (40) seorang guru TK di Kota Malang terjerat pinjaman online (Pinjol) Ilegal.

S sempat berada di titik terendah dan sempat ingin bunuh diri akibat teror penagihan oleh Pinjol tersebut.

September 2020, S harus membayar uang kuliahnya sebesar Rp 2,5 juta di salah satu perguruan tinggi di Malang.

Saat itu, S yang berkuliah di Jurusan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) kebingungan.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi: Hanya 121 Pinjol yang Terdaftar di OJK, Lainnya Ilegal

S tidak punya uang untuk melanjutkan kuliahnya yang sudah tersisa satu semester.

Sementara, gajinya dari mengajar Taman Kanak-Kanak (TK) tidak mencukupi untuk ditabung. Sebulan, S hanya mendapat bayaran Rp 500.000.

“Harus membayar uang semester Rp 2,5 juta dan waktu itu tidak ada uang. Mau pinjam ke teman, teman tidak punya uang,” katanya saat diwawancara di rumahnya saat itu, Rabu (30/6/2021).

Di tengah kebingungannya, S lantas mengajukan pinjaman ke aplikasi Pinjaman Online (Pinjol). Dalam kurun waktu kurang dari satu jam, S mendapatkan uang dibutuhkannya.

“Akhirnya nekat pinjam ke Pinjol,” katanya.

S meminjam uang ke pinjaman online (Pinjol) usai diberi tahu temannya.

Dia lantas mengunduh aplikasi Pinjol di Play Store. S mengaku memasukkan kata kunci pinjaman online, lalu mengunduhnya.

Baca juga: Pinjol Ilegal, Begini Jerat Hukumnya

Tak tahu regulasi pinjol

Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakal. Dok.Shutterstock Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakal.

S tidak tahu tentang regulasi Pinjol, begitu juga dengan temannya yang memberi tahu. S juga tidak mengetahui bahwa ada Pinjol yang ilegal.

Dia asal mengunduh aplikasi Pinjol dan menggunakan layanannya. Untuk mendapat uang Rp 2,5 juta, S meminjam di empat aplikasi Pinjol sekaligus.

“Saat itu tidak tahu kalau ada Pinjol yang ilegal. Yang penting cair,” katanya.

Pencairan oleh Pinjol itu sangat cepat. Usai menyetor foto KTP, foto diri dengan cara selfie dan menyetujui segala ketentuannya, uang itu cari kurang dari satu jam.

“Sekitar satu jam sudah cair. Ada yang 15 menit sudah cair. Ditransfer ke rekening,” katanya.

Baca juga: Pinjol Tagih Utang dengan Ancaman Bisa Dituntut Ganti Rugi, Simak Aturannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com