Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 24 Terduga Penyebar Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora

Kompas.com - 11/08/2021, 19:01 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 orang terduga penyebar selebaran provokatif berbahasa Jawa di Blora, Jawa Tengah, ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora AKP Setiyanto yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan, mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

"Jadi kami jelaskan kami telah mengamankan sekitar 24 orang yang diduga melakukan penyebaran selebaran yang sifatnya provokasi terhadap masyarakat," ucap Setiyanto di Mapolres Blora, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Ada Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora, Diselediki Polisi

Setiyanto mengaku para penyebar selebaran tersebut memang sangat meresahkan masyarakat Blora akhir-akhir ini.

"Pada saat itu memang sempat meresahkan masyarakat, sehingga kami melakukan penyelidikan mulai pas kemarin kejadian sampai hari ini Alhamdulillah mengamankan 24 orang tersebut," katanya.

Sebanyak 24 orang ditangkap Polres Blora terkait selebaran provokasi berbahasa JawaKOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Sebanyak 24 orang ditangkap Polres Blora terkait selebaran provokasi berbahasa Jawa

Sebagai informasi awal, Setiyanto mengatakan para terduga pelaku tersebut melakukan aksi seperti itu karena dampak pandemi Covid-19.

"Untuk motifnya kami masih mendalami, namun sempat wawancara dengan terduga pelaku, dia ini karena ada dampak pandemi Covid-19," jelasnya.

Baca juga: Banyak Lansia di Blora Enggan Divaksin Covid-19 karena Termakan Hoaks


Maka dari itu, para pelaku tersebut melakukan segala cara agar dampak pandemi Covid-19 tidak semakin dirasakannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com