Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Johny Banua Rouw, menyebut ada aspirasi dari LBH Papua yang disampaikan melalui Komisi I DPRP terkait kondisi kesehatan Victor Yeimo.
"Terkait penanganan kasus Victor Yeimo dikabarkan dia dalam kondisi sakit karena tempat penahanannya cukup tertutup sehingga itu mempengaruhi kondisi kesehatannya, itu aspirasi yang disampaikan ke saya," ujar dia.
Baca juga: Victor Yeimo Ditangkap, DPO Kasus Kerusuhan Papua dan Dikenal sebagai Orator
Ia menegaskan bila dirinya tidak ingin mencampuri proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Johny menyatakan, ia hanya ingin seluruh hak milik setiap warga negara diberikan meski Victor Yeimo berstatus sebagai terdakwa dalamg kerusuhan Jayapura.
"Kami harus memastikan soal kemanusiaan bahwa setiap tersangka, apapun kasusnya, dia harus diperlakukan dengan baik sesuai dengan azas kemanusiaan, kami tidak mencampuri proses hukumnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.