Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Victor Yeimo, Otak Kerusuhan di Jayapura Segera Diadili

Kompas.com - 10/08/2021, 16:08 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Proses hukum yang menjerat Victor Yeimo, tersangka dalang kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019, kini sudah mencapai tingkat kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Nikholaus Kondomo, memastikan, berkas yang baru diterima kejaksaan dari Polda Papua pada Jumat (6/8/2021), kini sudah diteruskan ke Pengadilan Negeri Jayapura.

"Sejak Jumat, kasusnya masuk tahap dua dan hari ini juga akan kami limpahkan ke pengadilan negeri untuk disidangkan," ujar Nikholaus, melalui keterangan pers virtual, Selasa (10/8/2021).

Victor Yeimo dijerat Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (91), (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu Kebangsaan dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 2 Undang–Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 64 KUHP.

Baca juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Victor Yeimo, Buron Kerusuhan di Papua

Terkait kondisi kesehatan terdakwa, Victor Yeimo, Nikholaus menyebut timnya akan membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Terdakwa hari ini melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura, itu untuk memenuhi hak terdakwa untuk memperoleh keesehatan," kata dia.

Mengenai adanya desakan dari sejumlah pihak untuk memindahkan Victor Yeimo dari Rutan Mako Brimob Kotaraja ke Lapas Abepura, Nikholaus memastikan hal tersebut segera dilakukan.

"Kalau sudah sampai tahap ketiga, maka Victor Yeimo akan dipindahkan ke Lapas Abepura," ungkap dia.

 

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Johny Banua Rouw, menyebut ada aspirasi dari LBH Papua yang disampaikan melalui Komisi I DPRP terkait kondisi kesehatan Victor Yeimo.

"Terkait penanganan kasus Victor Yeimo dikabarkan dia dalam kondisi sakit karena tempat penahanannya cukup tertutup sehingga itu mempengaruhi kondisi kesehatannya, itu aspirasi yang disampaikan ke saya," ujar dia.

Baca juga: Victor Yeimo Ditangkap, DPO Kasus Kerusuhan Papua dan Dikenal sebagai Orator

Ia menegaskan bila dirinya tidak ingin mencampuri proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Johny menyatakan, ia hanya ingin seluruh hak milik setiap warga negara diberikan meski Victor Yeimo berstatus sebagai terdakwa dalamg kerusuhan Jayapura.

"Kami harus memastikan soal kemanusiaan bahwa setiap tersangka, apapun kasusnya, dia harus diperlakukan dengan baik sesuai dengan azas kemanusiaan, kami tidak mencampuri proses hukumnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com