Selama ini, lanjut Uu, Provinsi Jabar hanya memiliki kewajiban meneruskan distribusi vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat.
Sehingga, pihaknya tak bisa menentukan jumlah vaksin yang harus didistribusikan ke daerah karena sudah dirilis oleh pusat.
“Tetapi ada keinginan dari Pak Gubernur, keinginan jumlah kuota untuk kabupaten dan kota adalah (dari) Pemprov Jabar. Sehingga kami akan lebih mengetahui kabupaten mana yang kurang, kabupaten mana yang berlebih," ujar dia.
Dengan demikian, Uu berharap kiriman vaksin selanjutnya untuk penentuan jumlab kuota bisa dilaksanakan provinsi.
Hal ini supaya tak terulang kembali vaksin menumpuk di suatu wilayah tertentu, sementara di wilayah lainnya malah tidak ada stok sama sekali akibat jumlah kiriman vaksin tak sesuai kondisi di lapangan.
"Harapan kami, sesuai dengan keinginan Pak Gubernur kepada pusat yang menentukan jumlah kuota kiriman vaksin ke kabupaten dan kota adalah provinsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya Jawa Barat, akhirnya telah menerima kiriman berbagai jenis vaksin sebanyak 23.700 dosis dari Pemerintah Pusat melalui Pemprov Jabar.
Jumlah vaksin Astrazeneca paling banyak dikirim sebanyak 10.000 dosis, Sinovac 7.000 dosis, Sinopharm 3.000 dosis dan khusus untuk booster atau vaksin tahap ketiga tenaga kesehatan jenis Moderna 3.700 dosis.
"Yang lainnya, selain Moderna, kalau dosisnya tinggal dikalikan 10 saja," ujar Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Tasikmalaya Asep Hendra kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Hal sama kiriman vaksin telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berbagai jenis mulai Astrazeneca, Sinovac dan Sinopharm dengan total 34.650 dosis.
Sehingga total vaksin yang diterima di kedua wilayah tersebut totalnya sebanyak 58.350 dosis vaksin dengan kiriman dari pusat melalui provinsi pada akhir pekan lalu.
Baca juga: Ridwan Kamil Usulkan Distribusi Vaksin ke Daerah Dikelola Pemerintah Provinsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.