Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Pontianak Keluar dari PPKM Level 4, Mal Kembali Beroperasi hingga 20.00 WIB

Kompas.com - 10/08/2021, 10:56 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Untuk pertama kalinya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, Kota Pontianak dan seluruh kabupaten di Kalbar menerapkan PPKM Level 3.

Alhamdulillah, (PPKM) di Kalbar tidak ada yang di level 4, semua di level 3, sedikit longgar,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Selasa (10/9/2021).

Baca juga: Wali Kota Pontianak Tunggu Keputusan Pusat soal Perpanjangan PPKM Level 4

Kendati demikian, mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya mengajak kita semua jadikan PPKM Level 2, agar semua aktivitas lebih nyaman, dengan cara disiplin prokes, pakai masker dua lapis, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan,” terang Sutarmidji.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan dokumennya, pada PPKM Level 3, pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan boleh dibuka tapi ada pembatasan jam operasional sampai 20.00 WIB dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen.

Baca juga: Rumah yang Dilelang Pengusaha Pontianak untuk Bantu Penanganan Covid-19 Laku Rp 205 Juta

Kemudian kegiatan makan dan minum di tempat, seperti warung makan, warung kopi dan kafe diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen.

“Penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com