KOMPAS.com - Dua remaja asal Sumatera Barat, berinisial BS alias ZYY (18), dan MLA (17) ditangkap polisi karena meretas situs Sekretariat Kabinet, Setkab.go.id.
Penangkapan dua remaja itu dilakukan oleh Tim Siber Bareskrim Polri yang dibantu tim Finder Direct Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
"Benar, ada penangkapan dua remaja yang diduga melakukan tindakan peretasan terhadap situs negara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Baca juga: 2 Pelaku Peretas Situs Setkab Ditangkap di Tempat Berbeda, Ini Motifnya
Satake mengatakan, kedua remaja itu ditangkap di hari dan tempat berbeda.
Pelaku BS ditangkap di Tabing Banda Gadang Nanggalo, Padang, pada Rabu (4/8/2021).
Sementara MLA ditangkap di Sungai Rumbai, Dharmasraya pada Jumat (6/8/2021).
Dalam penangkapan kedua remaja itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan sebuah laptop dari masing-masing pelaku.
"Saat ini kedua remaja tersebut sudah dibawa ke Jakarta oleh Bareskrim Polri," ujarnya.
Baca juga: 2 Peretas Situs Setkab Ditangkap di Sumbar, Para Pelaku Masih Remaja