KOMPAS.com - Seorang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Bripka Arif Setiawan, mendapat penghargaan dari Kepala Polresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Penghargaan itu diberikan setelah Bripka Arif membantu menjualkan koran dan tisu yang merupakan dagangan dari seorang lansia.
Pedagang berusia lanjut tersebut bernama Agus. Dia kerap berjualan di kawasan Gemblegan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah.
Selain berusia lanjut, Agus juga mengalami sakit di bagian kaki akibat diabetes militus.
Arif melakukan aksinya pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 14.15 WIB.
Saat itu, personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polresta (Satlantas) Solo ini sedang melaksanakan patroli yang mengarah ke kawasan Gemblegan.
Baca juga: Kisah Arif Setiawan, Polisi yang Bantu Pedagang Lansia Jual Koran dan Tisu
Setibanya di lokasi, Arif melihat Agus yang tengah menawarkan koran dan tisu kepada para pengguna jalan.
Melihat hal tersebut, Arif secara spontan mendatangi Agus.
Pedagang koran dan tisu tersebut awalnya sempat takut didatangi Arif.
"Sebelumnya Pak Agus itu takut. ‘Saya mau dibawa ke mana?’ tapi dalam bahasa Jawa," ujar Arif, Jumat (6/8/2021) di Markas Polresta Solo.
Lalu, Arif menjelaskan maksudnya untuk membantu menjulkan.
"Saya tanya Pak Agus korannya masih berapa? ‘Masih banyak pak, saya juga jualan tisu ini.’ Saya boleh bantu jualkan pak?," ucap Arif kepada Agus.
Setelahnya, Agus mengizinkan Arif untuk membantu menjualkan dagangannya.
Baca juga: Cerita Aiptu Paleweri, Jual Motor Antiknya demi Biayai 10 Anak Putus Sekolah karena Pandemi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.