Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Remaja Dipekerjakan Jadi Pramuria, Identitas Nama Diubah, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

Kompas.com - 06/08/2021, 12:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IGH (17), remaja asal Ambon diajak oleh rekannya ke Fakfak, Papua Barat dan dijanjikan pekerjaan.

Ternyata, remaja putri tersebut dipekerjakan sebagai pramuria. Dia ditampung di Kafe Barcelona dan diminta tanda tangan kontrak kerja untuk mengubah identitas nama.

Terkait kasus tersebut, Polres Fakfak meringkus dua pelaku eksploitasi anak sebagai pramuria. Mereka ada M yang bertugas sebagai perektrut dan T, penampung IGH hingga dipekerjakan sebagai pramuria.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Ini Terima Layanan Luar Daerah, Bayarannya Pakai Dollar AS

"Berdasarkan hasil gelar perkara, diketahui kedua tersangka berinisial M dan T, diduga kuat telah melakukan tindak pidana perdagangan orang," kata Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Hamdan Samudro, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Samudro mengaku, berdasarkan pemeriksaan, korban IGH diajak dari Ambon ke Fakfak dengan janji untuk diberikan pekerjaan.

"Saat tiba di Fakfak, korban ditampung di Kafe Barcelona. Dia sempat kaget karena harus dipekerjakan sebagai pramuria," bebernya.

"Korban memperjelas dirinya baru berusia 17 tahun, namun tersangka malah menyodorkan kontrak kerja untuk mengubah identitas nama," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Balita Meninggal Saat Dibawa Mengemis, KPAI: Tetangga Berperan Penting Cegah Eksploitasi Anak

Alami eksploitasi seksual

Oleh para pelaku, IGH dipaksa melayani tamu dan terjadi eksploitasi seksual kepada korban. Setiap kencan, IGH dibayar Rp 1 juta dan oleh tersangka, dipotong Rp 500.000.

"Dia juga dipaksa untuk melayani tamu, jika korban menolak maka akan di cas (sangsi) oleh pihak kafe menjadi hutan bagi korban," tuturnya.

"Dia dibayar sebesar Rp 1 juta, dan pihak tersangka memotong sebesar Rp 500 ribu," kata Samudro.

Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Anak di Bawah Umur Dijual Rp 500.000

"Korban sempat menolak juga, namun diancam akan dikenakan cas kembali dan dihitung menjadi utang," ujarnya.

Samudro menjelaskan, kedua tersangka tersebut tidak mempunyai hubungan keluarga dengan korban.

"Tersangka T berfungsi sebagai perekrut, dan M yang membiayai, tampung dan hingga ke eksploitasi. Semuanya menggunakan kamar tersangka M," ungkapnya.

Baca juga: Menyoal Pelajar SMP Tawarkan Layanan Seks, Korban Eksploitasi Seksual dan Ancaman Terjerumus Prostitusi

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

"Karena tersangka T juga membawa orang berinisial Z juga. Sehingga kita akan kembangkan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com