Dia juga berharap, bagi orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 wajib melaksanakan karantina sambil menunggu keluarnya hasil tes PCR, atau segera melakukan pemeriksaan rapid test antigen.
"Tetap ketat menaati protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak lebih dari dua meter, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama," imbau Mery.
Sebagai informasi, guna menekan laju penularan Covid-19 di Sulut, Gubernur Olly Dondokambey memutuskan memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Baca juga: Penjelasan Polda Sulut soal Hilangnya Nama Rafael di Daftar Lulus Seleksi Bintara
Keputusan itu sesuai Surat Edaran Nomor 440/21.4514/Sekr-Dinkes, tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Provinsi Sulut.
Lewat surat yang diterbit pada 30 Juli 2021, Olly memerintahkan agar seluruh kegiatan belajar mengajar berlangsung secara daring.
Sementara kegiatan keagamaan dilakukan di dalam ruangan dengan kapasitas 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.