SAMARINDA, KOMPAS.com – Polisi menangkap tiga pelaku pemalsu hasil polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 tanpa tes di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (1/8/2021).
Kedua pelaku di antaranya merupakan oknum pegawai salah satu klinik di Balikpapan. Sementara satu pelaku lainnya bertindak sebagai calo.
Ketiganya, laki-laki inisial PR (32) disebut sebagai manager klinik, dan DI (30) sebagai pegawai admin dan YA (48) sebagai calo. Ketiganya merupakan warga Balikpapan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan kasus itu terungkap setelah tiga penumpang yang menggunakan hasil PCR palsu yang mereka cetak, ketahuan di Bandara Sepinggan Balikpapan.
“Tiga penumpang itu hendak terbang ke Medan. Petugas mengecek barcode pada surat PCR. Barcode terbaca namun bukan sebagai PCR melainkan dokumen lain,” ungkap Rengga saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Temuan itu, kemudian dikembangkan oleh tim Satreskrim.
Hasil pemeriksaan tiga penumpang ditemukan, dokumen palsu itu didapat dari seseorang inisial R sebagai bos tiga penumpang itu.
Baca juga: Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya
R mendapat dari si calo, AY. Tugas AY mencari penumpang yang memberi hasil PCR tanpa tes.
Setelah dapat pembeli, AY meneruskan data pembeli ke PR sebagai bos klinik. PR mengirim data ke pegawai administrasi DI untuk mencetak.