KUNINGAN, KOMPAS.com – Video sebuah bus melaju oleng viral di media sosial (medsos) pada Minggu (1/8/2021). Dalam video yang beredar, bus yang penuh penumpang itu melaju zig-zag ke kanan dan ke kiri, membahayakan pengguna jalan lainnya.
Aksi ugal-ugalan sopir bus itu diunggah akun instagram @dashcam_owners_indonesia.
Dalam video tersebut, sang sopir bus tampak jelas menggoyangkan kemudi ke kanan dan ke kiri hingga mengakibatkan bus melaju secara oleng atau zig-zag.
Anehnya, penumpang yang berada di bagian depan tidak mengingatkan sang sopir agar berhenti melakukan aksinya, tetapi justru seakan mendukung aksi ugal-ugalan tersebut.
Para penumpang menyoraki sopir hingga suasana menjadi ramai.
Sebagian penumpang juga merekam aksi sang sopir tersebut.
Di luar bus, warga yang berada di sisi kanan kiri jalan juga merekam aksi tersebut hingga tampak jelas bus melaju dengan zig-zag.
Aksi tersebut mengundang banyak respons di media sosial. Sejumlah warganet meminta agar sopir bijak dalam mengendarai kendaraan.
Polisi turun tangan, sita STNK bus
Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan juga langsung mendatangi Perusahaan Otobus (PO) Tunggal Jaya pemilik bus tersebut.
Ipda Hedi Permadi, Kanit Turjawali Polres Kuningan, menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan sopir dan sejumlah saksi, bahwa kejadian itu benar di wilayah Hukum Polres Kuningan.
Aksi sopir yang mengemudikan dengan oleng tersebut, terjadi tepatnya di Kawasan Jalan Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada hari Sabtu (31/7/2021) sore hari.
Bus dengan nomor polisi 7918 YC melaju dari arah Kabupaten Cirebon menuju Kabupaten Kuningan atau dalam perjalanan pulang menuju lokasi kantornya.
Baca juga: Sopir Truk Bentak Preman yang Hendak Memalaknya, Viral di Medsos dan Polisi Turun Tangan
Sopir didesak penumpang, anggota komunitas bus mania
Hedi menjelaskan, berdasarkan pengakuan sopir, aksi tersebut merupakan dorongan dari para penumpang.
Mereka bukanlah penumpang warga pada umumnya melainkan komunitas bus mania.
“Saat kami tanya, sang sopir mengaku, aksi tersebut desakan dari para penumpang. Karena itu mania Fans Bus. Menurut informasi sopir seperti itu,” kata Ipda Hedi kepada Kompas.com saat ditemui di kantor PO Bus Tunggal Jaya, Senin (2/8/2021).
Hedi menerangkan aksi tersebut tidak menyebabkan korban dan semua penumpang selamat.
Namun, Hedi menindak pelanggaran tersebut dengan menyita STNK bus tersebut, dengan alasan aksi bus oleng sangat membahayakan warga yang dilintasi dan juga pengguna jalan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.