Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Akidi Tio, Tersangka Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/08/2021, 16:10 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Heriyanti, anak Akidi Tio menjadi tersangka kasus penipuan sumbangan uang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair karena Masalah Teknis

Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, Heriyanti dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Baca juga: Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun

Perbuatan Heriyanti dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarkat terutama saat penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: Beda Pernyataan, Kabid Humas Bantah Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun

"Motifnya belum bisa saya sampaikan, tetapi sanksinya cukup berat yakni 10 tahun penjara. Dokter keluarga masih dilakukan pemeriksaan," kata Ratno saat menggelar konferensi pers di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).

UPDATE

Pernyataan Ratno dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi. Dia menyebut, Heryanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang belum cair hingga saat ini.

Saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), keluarga Akidi berjanji akan mencairkan sumbangan itu pada Senin (2/8/2021).

Namun, hal itu tidak kunjung terealisasi sehingga polisi meminta keterangan Heriyanti.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Solo Lolos Seleksi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023, Gibran: Sudah 2 Kali Gagal, Akhirnya Berhasil

Solo Lolos Seleksi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023, Gibran: Sudah 2 Kali Gagal, Akhirnya Berhasil

Regional
Nazar FX Rudy, Kunjungi Goa Maria di Berbagai Daerah Sebelum Pemilu 2024, Ini Doa dan Harapannya

Nazar FX Rudy, Kunjungi Goa Maria di Berbagai Daerah Sebelum Pemilu 2024, Ini Doa dan Harapannya

Regional
Bermodus 'Dokumen Terbang', Manajer PT Antam Konawe Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel

Bermodus "Dokumen Terbang", Manajer PT Antam Konawe Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel

Regional
NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar Pamflet

NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar Pamflet

Regional
Siswi SMP yang Kritik Wali kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan

Siswi SMP yang Kritik Wali kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan

Regional
Anomali Cuaca akibat Awan Kumulonimbus Berpotensi Bahaya, BMKG Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspada

Anomali Cuaca akibat Awan Kumulonimbus Berpotensi Bahaya, BMKG Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspada

Regional
Luka-luka di Balik Kain Kafan OK, Tahanan di Banyumas yang Kematiannya Janggal...

Luka-luka di Balik Kain Kafan OK, Tahanan di Banyumas yang Kematiannya Janggal...

Regional
Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Regional
Rawat Anak Majikan yang 'Down Syndrome', Siti Aisah Dapat Dukungan dari PMI di Taiwan

Rawat Anak Majikan yang "Down Syndrome", Siti Aisah Dapat Dukungan dari PMI di Taiwan

Regional
Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pesan Kapolda DIY Usai Bentrok di Yogyakarta Reda | Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka

[POPULER NUSANTARA] Pesan Kapolda DIY Usai Bentrok di Yogyakarta Reda | Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka

Regional
Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi

Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi

Regional
Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Regional
Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Tunggak Biaya RS Puluhan Juta Rupiah

Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Tunggak Biaya RS Puluhan Juta Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com