AMBON,KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) di wilayah tersebut untuk tahun 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar mengatakan, anggaran tersebut kini telah disiapkan dan akan segera dibayarkan apabila sudah ada permintaan dari rumah sakit.
“Sudah ada anggarannya sebesar Rp39 miliar untuk membayar hak-hak nakes di Maluku, " kata Zulkifli Anwar kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Insentif Nakes Nganjuk Mau Dialihkan untuk Bangun Puskesmas, DPRD Mengaku Tak Diajak Rapat
Menurutnya, pencairan anggaran untuk pembayaran insentif nakes di Maluku, bisa saja dilakukan secepatnya. Namun, semua tergantung dari Surat Permintaan Membayar (SPM).
"Realisasi penyalurannya tergantung surat permintaan membayar dari pihak rumah sakit melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku," ujar Zulkifli.
Dia mengatakan, dalam beberapa hari lalu, pihaknya juga telah membayar insentif nakes di RSUD Tulehu sebesar Rp 920 juta.
Pembayaran itu dapat dilakukan setelah pihak RSUD mengajukan permintaan pembayaran setelah semua syarat terpenuhi.
Adapun soal jumlah keseluruhan nakes yang akan menerima insentif di Maluku, Zulkifli tidak menjelaskan secara rinci.
"Mengenai jumlah nakes silahkan tanya ke Dinkes Maluku. Kami hanya membayar sesuai permintaan yang diajukan Dinkes Maluku," tambahnya.
Baca juga: Belum Dibayarkan, Insentif Nakes Nganjuk Mau Dialihkan untuk Bangun Puskesmas