Lebih lanjut, dia mengatakan, dana sebesar Rp 39 miliar untuk insentif nakes yang disediakan, merupakan hasil refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2021, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan RI.
Saat disinggung soal insentif nakes di RSUD dr. Haulussy Ambon, Zulkifli mengaku pihaknya belum menerima surat perintah membayar dari rumah sakit.
"Kalau belum ada SPM kita mau cairkan anggarannya berdasarkan apa. Jadi kami menunggu dari Dinas Kesehatan, sebagai penanggungjawab teknis di lapangan," katanya.
Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp 39 miliar sudah bisa digunakan untuk merealisasikan hak-hak para nakes di Maluku yang bertugas di garis depan penanganan kasus Covid-19.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan anggarannya sudah tersedia. Kami hanya menunggu pengajuan pembayaran dari Dinas Kesehatan dan langsung merealisasikannya. Olehnya itu, untuk dananya sudah tidak ada masalah lagi, " tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.