Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dipukuli Warga, Pelaku Lempar Batu ke Kendaraan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 29/07/2021, 13:51 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pelaku lempar batu ke kendaraan diamankan aparat Polsek Bandungan Kabupaten Semarang. Sebelumnya, pelaku sempat dipukuli oleh warga yang jengkel dengan ulah pelaku.

Kapolsek Bandungan Iptu Edi Purwanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (28/7/2021) sekira pukul 22.00 di daerah Pakopen.

"Sebelum kejadian itu, pelaku berulang kali melempar kendaraan yang lewat, baik mobil maupun sepeda motor. Lalu ada pengendara yang berhenti dan memukul pelaku," jelasnya saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Siswa SMP Usia 16 Tahun di Sleman Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Kekerasan

Setelahnya, warga berdatangan dan menangkap pelaku.

"Warga juga menghubungi polsek untuk melakukan pengamanan dan menahan pelaku pelemparan tersebut," kata Edi.

Menurut Edi, dari indikasi awal pelaku pelemparan tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

"Pakaian yang dikenakan compang-camping dan sering mondar-mandir di wilayah tersebut.

Pelaku juga susah diajak komunikasi, ditanya diam saja. Dari kemarin diberi makan juga tidak disentuh," paparnya.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Sulsel Mengganas, Lahan Pemakaman Melebihi Kapasitas
Namun, untuk kepastiannya, lanjut Edi, pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Bandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim dari Polda Jateng juga melakukan penyelidikan dan tadi sudah melihat kondisi pelaku pelemparan batu. Kita akan berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk mengetahui kondisinya secara persis," ungkapnya.

Menurut Edi, pelaku yang ditangkap di Pakopen tersebut beda dengan pelaku pelemparan batu di jalur Ungaran-Bawen yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Indikasi awal beda, karena yang ditangkap ini modelnya ambil batu dan langsung lempar secara acak," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com