Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Jember Sebut Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang Isoman Rp 4 Juta

Kompas.com - 29/07/2021, 13:06 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Anggota Komisi D DPRD Jember Nur Hasan menyebut pemulasaraan jenazah bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat menjalani isoman di rumah berbayar.

Bahkan, nilainya berkisar antara Rp 2,8 juta hingga Rp 4 juta.

“Fakta di lapangan, pemulasaraan itu berbayar, RS tidak bisa menggratiskan karena tidak ada acuannya,” kata Nur Hasan, kepada Kompas.com via telepon, Kamis (29/7/2021).

Menurut dia, jumlah biaya itu bervariasi, mulai dari Rp 2,8 juta hingga Rp 4 juta.

Baca juga: Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember Banyak yang Mundur, Ini Alasannya...

Pasien suspek maupun yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal di rumah maupun di Puskesmas, pemulasaraannya harus dilakukan di rumah sakit.

“Di rumah sakit ini berbayar, apalagi rumah sakit swasta tidak bisa menggratiskan,” ucap dia.

Hal itu berbeda dengan pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit, pemulasaraan bagi mereka tidak perlu membayar.

Politisi PKS ini menilai, seharusnya pemerintah hadir pada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Sebab, warga yang meninggal itu sudah dilanda kesedihan dan beban psikologi yang cukup berat. Apalagi, ditambah dengan biaya pemulasaran yang mahal.

Dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Jember hadir untuk membantu masyarakat. Yakni dengan menggratiskan pemulasaran bagi mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com