KOMPAS.com - Kalil (64), seorang petani di Pandeglang, Banten, ditangkap polisi karena membunuh tetangganya sendiri, Suganda (50), Minggu (25/7/2021).
Dari penyelidikan polisi, pelaku mengaku kesal karena korban hanya menumpang listrik dan tak mau bayar.
"Jadi korban ini pake listrik pelaku, tapi bayarnya tidak sesuai pemakaian, saat ditagih malah dicuekin," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi.
Baca juga: Pembunuhan Ketua MUI Labura, Terduga Pelaku Diduga Sakit Hati Ditegur Jarang Kenduri
Fajar menjelaskan, jauh sebelum peristiwa pembunuhan itu, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut.
Setelah itu, pelaku membunuh korban menggunakan senjata tajam jenis golok di tengah saung di Desa Kampung Sawah Kapintul, Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang.
Korban tewas usai terluka tusukan senjata tajam di bagian leher hingga badan.
"Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, pengakuan pelaku, kita amankan berserta barang bukti seperti golok, dan pakaian yang dikenakan pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Fajar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu malam.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wartawan yang Melibatkan 4 Oknum Prajurit TNI
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.