Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wanita Ber-APD Bagikan Surat Hasil Swab di Bus, Klinik Sebut untuk Penumpang yang Sudah Tes Antigen

Kompas.com - 28/07/2021, 16:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam seorang perempuan mengenakan APD membagikan surat hasil rapid tes antigen di bus, viral di media sosial.

Ia memanggil satu per satu nama penumpang lalu membagikan surat bebas Covid-19. Saat ditanya perekam, ia menjawab harga yang harus dibayar untuk surat itu adalah Rp 90.000.

Perempuan itu juga menyebut surat bebas Covid-19 itu berlaku satu kali 24 jam. Saat mengetahui dirinya sedang direkam, perempuan tersebut terlihat tidak suka.

"Bapak kalau gambar saya diviralin saya enggak ikhlas ya," kata wanita itu.

Baca juga: Wanita Ber-APD Disebut Jual Surat Swab Seharga Rp 90 Ribu Dalam Bus, Ini Faktanya

Klinik klaim penumpang sudah lakukan tes antigen

Video tersebut direkam di dalam bus jurusan Padang-Pariaman-Bukittinggi-Padang Panjang-Payakumbuh, Sumatera Barat pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 11.30.

Saat itu bus berada di Kilometer 33 Rest Area Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bus tersebut hendak menyeberang ke Merak melalui Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Viral, Video Wanita Ber-APD Bagikan Surat Bebas Covid-19 Seharga Rp 90.000 Dalam Bus, Ini Penjelasan Polisi

"Dari informasi yang saya terima dari kepolisian di Lampung Selatan, video direkam pada 23 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 WIB," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Ia mengatakan perempuan yang menggunakan APD adalah petugas dari Klinik Assalam Medical Center (AMC) 3.

Pihak klinik mengaku para penumpan bus sudah melakukan rapid antigen. Setelah tes mereka naik bus sembari menunggu hasil tes keluar.

Baca juga: Video Viral Diduga Penjualan Surat Hasil Swab Antigen di Bus, Ini Faktanya

Petugas klinik kemudian membagikan surat kepada penumpang yang nonreaktif sekaligus meminta biaya pemeriksaan.

Menurut Satake, jika ada penumpang yang reaktif akan diarahkan untuk tidak melanjutkan perjalanan.

"Apabila para penumpang reaktif maka penumpang tersebut dipanggil dan diarahkan oleh petugas agar tidak melanjutkan perjalanan. Begitu informasi dari Lampung Selatan," jelas Satake.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com