Salin Artikel

Soal Wanita Ber-APD Bagikan Surat Hasil Swab di Bus, Klinik Sebut untuk Penumpang yang Sudah Tes Antigen

Ia memanggil satu per satu nama penumpang lalu membagikan surat bebas Covid-19. Saat ditanya perekam, ia menjawab harga yang harus dibayar untuk surat itu adalah Rp 90.000.

Perempuan itu juga menyebut surat bebas Covid-19 itu berlaku satu kali 24 jam. Saat mengetahui dirinya sedang direkam, perempuan tersebut terlihat tidak suka.

"Bapak kalau gambar saya diviralin saya enggak ikhlas ya," kata wanita itu.

Klinik klaim penumpang sudah lakukan tes antigen

Video tersebut direkam di dalam bus jurusan Padang-Pariaman-Bukittinggi-Padang Panjang-Payakumbuh, Sumatera Barat pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 11.30.

Saat itu bus berada di Kilometer 33 Rest Area Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bus tersebut hendak menyeberang ke Merak melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Dari informasi yang saya terima dari kepolisian di Lampung Selatan, video direkam pada 23 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 WIB," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Ia mengatakan perempuan yang menggunakan APD adalah petugas dari Klinik Assalam Medical Center (AMC) 3.

Pihak klinik mengaku para penumpan bus sudah melakukan rapid antigen. Setelah tes mereka naik bus sembari menunggu hasil tes keluar.

Petugas klinik kemudian membagikan surat kepada penumpang yang nonreaktif sekaligus meminta biaya pemeriksaan.

Menurut Satake, jika ada penumpang yang reaktif akan diarahkan untuk tidak melanjutkan perjalanan.

"Apabila para penumpang reaktif maka penumpang tersebut dipanggil dan diarahkan oleh petugas agar tidak melanjutkan perjalanan. Begitu informasi dari Lampung Selatan," jelas Satake.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/162600978/soal-wanita-ber-apd-bagikan-surat-hasil-swab-di-bus-klinik-sebut-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke