KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo Budi Prasetyo memberikan klarifikasi terkait video viral anggotanya berkaraoke di ruang komisi.
Video tersebut berdurasi 3 menit 9 detik sempat tersebar di media sosial dan menuai komentar warganet.
Budi menjelaskan, aksi itu spontanitas setelah selesai rapat. Dirinya menegaskan, tak ada fasilitas karaoke di DPRD Kota Solo.
"Jadi itu posisinya memang setelah selesai rapat. Itu tidak direncanakan. Karena ada yang ulang tahun," kata Budi dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Video Viral Asyik Karaoke, Kepala Puskesmas Kabupaten Bogor Dicopot, 2 Bidan Dimutasi
Lalu, lanjut Budi, alat yang digunakan untuk bernyanyi merupakan mikrofon yang biasa dipakai dalam rapat komisi.
"Mic-nya ya yang dipakai saat rapat itu. Tidak lama. Setelah selesai makan sudah selesai," terang Budi.
Namun demikian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu tetap mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga kondisi dan situasi di tengah pandemi.
"Jadi jangan sampai sekecil apa pun menjadi permasalahan bagi kita. Karena kan menjadi sorotan. Tapi sebenarnya itu masih dalam batas wajar. Tidak direncanakan," terang Budi.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang anggota DPRD Solo sedang asyik bernyanyi menggunakan mikrofon sambil berjoget.
Tampak keduanya bernyanyi tanpa melepas masker. Lalu, sedangkan anggota lainnya terlihat melepas masker karena sedang menyantap makanan.
Baca juga: Anggotanya Karaoke di Ruang Komisi, Ketua DPRD Solo: Itu Ada yang Ulang Tahun
Dari penelusuran Kompas.com, kedua anggota DPRD Solo yang sedang bernyanyi berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.