Diketahui, baliho itu dipasang Rizqa pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIB setelah ada pelonggaran PPKM Darurat di Garut.
Namun, pada siang harinya, Rizqa mencopot balihonya setelah didatangi petugas dari kelurahan, aparat kepolisian, dan Satpol PP.
Rizqa mengatakan, alasan dirinya melepas baliho itu agar tidak ada statemen berbeda dari masyarakat terkait dengan promosi kedainya.
"Penurunan baliho dilakukan sendiri tanpa paksaan karena ditakutkan meresahkan atau timbul statemen yang berbeda dari tujuan awal promosi," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Buru Mertua yang Tusuk Menantunya di Pasar
Hal senada pun dikatakan Camat Tarogong Kidul Doni Rukmana yang mengatakan, baliho itu dilepas oleh pemiliknya sendiri.
“Pemilik kooperatif, baliho diturunkan sendiri,” jelas Doni saat dihubungi, Selasa siang.
Doni mempersilakan pemilik kedai melakukan promosi usaha. Namun, isi dari baliho sebaiknya diubah.
Baca juga: Kronologi Seorang Mertua Tikam Menantunya di Pasar, Ini Penyebabnya
(Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.